Selasa, 14 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

10 Terpidana Mati Dalam Waktu Dekat Dieksekusi, Pelabuhan Diperketat

Bukan hanya orang luar saja yang tak diperkenankan masuk area pelabuhan, tapi warga sekitar pun tak diperkenankan bisa bebas memasuki area tersebut.

Editor: Nani Rachmaini
antara/nyoman budhiana
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam foto arsip bertanggal 8 Oktober 2010 ini. Dua warga negara Australia terpidana mati yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali, ke LP 

TRIBUNJAMBI.COM, CILACAP - Meski jadwal pelaksanaan eksekusi sepuluh terpidana mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah belum bisa dipastikan, kawasan Pelabuhan Wijaya Pura sebagai pintu masuk penyeberangan ke Nusakambangan mulai memberlakukan aturan ketat.

Bukan hanya orang luar saja yang tak diperkenankan masuk area pelabuhan, tapi warga sekitar pun tak diperkenankan bisa bebas memasuki area tersebut.

"Jangan lama-lama ada di sini mas, nanti diomelin penjaga pelabuhan. Kami juga warga setempat sudah diketatkan enggak bisa masuk dulu area pelabuhan," kata Sutikno (56), salah seorang warga setempat yang sedang membersihkan sampah di dalam area pelabuhan tersebut, Minggu (26/4/2015).

Saat Kompas.com mencoba mencuri-curi waktu masuk ke dalam area pelabuhan Minggu pagi, terlihat hanya ada beberapa perahu kecil dan perahu derek yang terparkir di pinggir pelabuhan.

Sementara, di seberang pelabuhan yang berjarak sekitar 200 meter yaitu Pulau Nusakambangan hanya terlihat kerlap-kerlip lampu dan belum terlihat aktivitas apapun.

Meski ada pengetatan aturan dari pihak pelabuhan, kawasan ini masih belum dijaga ketat petugas kepolisian seperti jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap kesatu pada Januari lalu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ialah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Kesepuluh terpidana mati itu kini telah berada di Nusakambangan meskipun tersebar di sejumlah lapas di Nusakambangan. Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat pagi. Saat ini, Mary Jane telah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, bersama tiga terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, dan Raheem Agbaje Salami.

Enam terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin, Serge Areski Atlaoui, Rodrigo Gularte, dan Okwudili Oyatanze di Lapas Pasir Putih, serta Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwaolise di Lapas Batu, Nusakambangan.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved