Suku Anak Dalam

400 Warga SAD Sudah Rekam e-KTP

Keinginan warga Suku Anak Dalam (SAD) untuk dapat membaur serta hidup menetap layaknya masyarakat umum

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/EKO RPASETYO
Orang rimba yang dikunjungi PM NOrwegia 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Keinginan warga Suku Anak Dalam (SAD) untuk dapat membaur serta hidup menetap layaknya masyarakat umum biasanya sangat tinggi. Ini terbukti dari tingginya kemauan mareka untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kabupaten Merangin belakangan.

Difasilitasi UPTD SAD dan Lembaga SS Pundi Sumatera, Senin (20/4) sekitar 18 warga rimba daru SPA Desa Pauh Menang kecamatan Pamenang, mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Merangin, untuk melakukan perekaman. Usai direkam, e-KTP sejumlah SAD ini langsung diserahkan.

Afrizal, kepala UPTD SAD dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini warga SAD yang sudah melakukan perekaman sudah hampir 400 orang. Dari jumlah keseluruhan yang ada di Merangin 706 jiwa dan 263 KK.

"Sampai saat ini hampir 60 persen sudah melakukan perekaman atau sekitar 400 orang, dari jumlah jiwanya 706 jiwa dan 263 KK yang tercatat di UPTD SAD," ungkap Aprizal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved