Pilkada Jambi
Catat, Ini Tahapan Penting Pilkada
KPU baru saja menerbitkan tiga PKPU yakni PKPU No 2 Tentang tahapan Pilkada, PKPU No 3 tentang tata kerja
Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU baru saja menerbitkan tiga PKPU yakni PKPU No 2 Tentang tahapan Pilkada, PKPU No 3 tentang tata kerja KPU dan PKPU No 4 tentang Pemutakhiran pemilih.
Inilah tahapan penting dalam tahapan Pilkada.
1. Tahapan Persiapan 18 Febuari - 30 April.
2. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS 19 April- 18 Mei
3. Pemutakhiran data Pemilih 24 Juni - 9 Desember
4. Penyelenggaraan.
a. Syarat dukungan perseorangan 17 April - 24 Juli.
b. Pendaftaran pasangan calon 14 Juli- 25 Juli. c. Penetapan pasangan calon 26 Agustus.
5. Sengketa Pemilihan 24 Agustus.
6. Kampanye 27 Agustus - 5 Desember
7. Pemungutan suara 9 Desember
8. Penetapan pasangan calon jika tak ada gugatan 18 Desember.