Alih Fungsi Lahan
Kok Bisa ada Kebun Sawit di Taman Nasional dan Hutan Lindung
Alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit terus meningkat, meurut perhitungan dari Kementerian Kehutanan
Penulis: bandot | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit terus meningkat, meurut perhitungan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pertumbuhannya setidaknya mencapai 10 juta ha di tahun 2015 ini.
Anehnya banyak ditemukan kebun kelapa sawit berada di kawasan hutan yang notabene dilarang untuk pengurusan sertifikatnya.
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hani Hadiati, mengatakan, permasalahan alih fungsi menjadi perkebunan sawit terus terjadi.
Malah prakteknya seperti di Riau, di Teso Nilo hutan di sekitar taman nasional dan hutan lindung di berbagai daerah juga telah terjadi alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
"itu yang bahaya karena benteng terakhir kita kawasan konservasi kita dirambah itu yang perlu kerja keras," katanya.