Ernawati Diperiksa Lagi

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf kemarin bilang terkait penahanan tersangka...

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/SUCI RAHAYU
Tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan Ernawati, memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.50, Kamis (2/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ernawati, tersangka kasus dugaan korupsi dana Program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2012, menjalani pemeriksaan lagi di kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (2/4).

Menurut sumber tribun di Kejati, Ernawati datang sekitar pukul 10.15, dan ia diperiksa di lantai dua, tepatnya di ruangan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi. Ernawati datang bersama seorang Penasehat Hukumnya, dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, ia dijadwalakan diperiksa Rabu (1/4) namun urung dilakukan, karena tersangka melalui Penasehat Hukumnya (PH) mengirimkan surat keterangan minta penundaan.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf kemarin bilang terkait penahanan tersangka, jika diperlukan maka akan dilakukan penahanan. "Dilihat hasil pemeriksaan, karena penahanan bisa dilakukan menurut keadaan (situasional,red)," ujarnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, dokter Kejati Jambi menyatakan jika tersangka yang merugikan negara hingga Rp 1 M lebih ini sedang dalam kondisi sakit. Hasil Pemeriksaan ini merupakan satu diantara banyak pertimbangan kenapa tersangka tidak ditahan oleh pihak Kejati.
Selain itu diketahui jika tersangka sedang hamil, dan usia kehamilannya memasuki bulan keempat

Tags
Ernawati
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved