Razia Lalu Lintas
Tunggakan Pajak Kendaraan di Sarolangun Tembus Rp 1,5 M
Kesadaran membayar pajak belum disadari bagi pemilik kendaraan.
Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kesadaran membayar pajak belum disadari bagi pemilik kendaraan. UPTD Samsat Sarolangun mencatat tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1,5 M.
Pernyataan itu, dikatakan Kepala UPTD Samsat Sarolangun Zakaria ketika razia di Taman PKK Pasar Atas Sarolangun, Rabu (18/3) kemarin.
Menurutnya, tunggakan itu didominasi kendaraan roda dua ketimbang roda empat. Secara tak langsung akan mengurangi jumlah PAD di sektor pajak kendaraan.
"Hari ini kita gandeng Satlantas Polres Sarolangun, menggelar razia pajak kendaraan selama enam hari. Ya, kalau kita berharap masyarakat membayar pajak," ujarnya.
Berita Terkait