Razia Lalu Lintas

49 Bus dan Angkutan Barang Ditilang

Sebanyak 49 bus dan 17 truk angkutan barang maupun penumpang ditilang, Dishub dan Satlantas Polres Sarolangun

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 49 bus dan 17 truk angkutan barang maupun penumpang ditilang, Dishub dan Satlantas Polres Sarolangun saat razia di Kecamatan Singkut, Rabu (18/3) pukul 14.00 WIB sore.

Kadishub dan Kominfo Sarolangun Endang Naser melalui Kasi Operasional Lalu Lintas Noerwadi mengatakan, kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tidak memiliki Izin Usaha dan Izin Trayek serta KIR menjadi target sasaran razia.

"Kita berhasil jaring 32 Bus dan 17 Truk angkutan," katanya.

Selain itu katanya, razia dilakukan untuk mendongkrak PAD Sarolangun. Terhadap kendaraan angkuta yang tak memiliki izin trayek.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved