Curanmor

Dua Warga Maro Sebo Ini Sudah 50 Kali MenCuri Motor

Polisi Sektor (Polsek) Maro Sebo berhasil membongkar gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Maro Sebo.

Penulis: Andi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ANDI PRIMA PUTRA

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andi Prima Putra

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Polisi Sektor (Polsek) Maro Sebo berhasil membongkar gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Maro Sebo. Gembong curanmor itu adalah, Iwan Hercules (27) warga Desa Danau dan Firmansyah warga Desa Kedap.

Keduanya berdomisili di kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi. Hasil penyelidikan polisi, mereka sudah beraksi sebanyak 50 kali.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mulia Prianto melalui Kapolsek Maro Sebo, Iptu Maruli Hutagalung kepada awak media mengiakan adanya penangkapan dua gembong pencuri motor tersebut.

Dijelaskannya, ke dua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, di rumah masing-masing, beberapa hari lalu.

"Dua tersangka kita amankan beberapa hari lalu. Dan kini sudah kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek,"u jarnya, Senin (16/3).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved