Warsi Usulkan 7 Perusahaan Bangun Kemitraan dengan Orang Rimba

Mengatasi permasalahan pangan yang dialami orang rimba saat ini pihak Warsi mengajukan permohonan pada tujuh perusahaan pemegang izin

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Warsi Usulkan 7 Perusahaan Bangun Kemitraan dengan Orang Rimba
dok/tribun jambi
Orang Rimba

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Mengatasi permasalahan pangan yang dialami orang rimba saat ini pihak Warsi mengajukan permohonan pada tujuh perusahaan pemegang izin HTI untuk menyerahkan lima persen kawasannya pada orang rimba dengan pola kemitraan.

“Kan dalam peraturan menteri nomor 39 tahun 2013 itukan sudah diatur, bahwa lima persen dari lahan konsesi diserahkan (kemitraan) pada masyarakat,” kata Kristiawan Koordinator Kajian Unit Suku-suku Warsi saat ditemui di kantor warsi, Sabtu (14/3).

Dirinya menyebutkan ke-tujuh perusahaan HTI tersebut, yakni PT Agronusa Alam Sejahtera yang diminta menyerahkan 200 hektar lahanya pada 50 kepala keluarga orang rimba, dengan sistem pengelolaan kemitraan. PT AAS sendiri memiliki wilayah konsesi seluas 22.625 hektare.

Selanjutnya PT Jebus Maju yang memiliki total konsesi 15.012 hektare, diminta untuk membangun kemitraan dengan 20 kepala keluarga orang rimba, di lahan seluas 120 hektare. PT Malaka Agro Perkasa (MAP) yang memiliki wilayah konsesi 24.485 hektare, diminta untuk mengelola kemitraan dengan 20 kepala keluarga orang rimba di lahan seluas 120 hektare miliknya.

PT Mugi Triman, pihak Warsi mengajukan usulan seluas 80 hektare dari total luas konsesi mencapai 37.500 hektare, bersama 10 kepala keluarga orang rimba. Selain itu PT Tebo Multi Agro diusulkan untuk membangun kemitraan dengan 30 kepela keluarga di lahan seluas 150 hektare. PT TMA memiliki cakupan lahan konsesi seluas 19.770 hektare.

Dan terahir PT Lestari Agro Jaya yang memiliki 61.495 hektare lahan konsesi HTI, diminta untuk membangun kemitraan dengan 50 kepala keluarga orang rimba di lahan seluas 200 hektare.

“Itu yang kita ajukan kurang dari lima persen kawasan konsesinya, kita sesuaikan dengan jumlah KK orang rimba,” kata Kristiawan.

Menurutnya pengelolaan kemitraan antara perusahaan, bisa membantu meminimalisir konflik horisontal akibat kebutuhan pangan antara masyarakat luar dengan orang rimba yang hidup di pinggiran jalan lintas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved