Sampah Medis Harus Dikirim ke Tempat Khusus

Limbah padat dan cair bekas rumah sakit (RS) yang tidak bisa diproses harus dikirim ke tempat khusus.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
tribunnews

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Limbah padat dan cair bekas rumah sakit (RS) yang tidak bisa diproses harus dikirim ke tempat khusus. Kalau tidak dilakukan, menyebabkan limbah menumpuk dan berbahaya bagi lingkungan.

“Tempat khusus pemusnahan sampah itu, di Sumatera ini setahu saya cuma ada di Medan (Sumatera Utara), selain itu tidak ada. Makanya gudang kita saat ini menumpuk sampah medis, karena tidak dibuang ke tempat khusus tersebut,” kata Direktur RSUD Bangko, Berman Saragih.

Untuk mengirim sampah medis ke tempat pemusnahan di Medan, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain itu juga terkendala jumlah sampah, karena sampah yang dihasilkan RSU tidak terlalu banyak.

“Seharusnya tiap tahun sampah itu dikirim ke tempat pembuangan. Tapi sampah RS kita tak pernah dilakukan, makanya saat ini jadi menumpuk,” ucapnya.

"Sebenarnya ada kerjasama dengan tempat pemusnahan sampah itu. Tapi mereka tak pernah menjemput sampah kita. Itu biaya untuk pengiriman sampah sangat tinggi juga," tambahnya.

Diketahui sampah limbah medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, menumpuk di gudang. Hal itu dikhawatirkan membahayakan bagi lingkungan dan manusia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved