Curanmor

Polisi Masih Mencari 16 Motor Lagi

Tiga warga Cempaka Putih Kecamatan Jelutung ditangkap Polisi. Mereka ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Tiga warga Cempaka Putih Kecamatan Jelutung ditangkap Polisi. Mereka ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Kapolresta Jambi melalui Kasi Humas Polsek Jelutung Aiptu Jawahir kepada sejumlah wartawan mengatakan, tertangkapnya ketiga pemuda atas nama M Iqbal (18), Edo Muabumusal (18) dan HD (17) yang merupakan warga Cempaka putih itu berkat laporan dari Satra Zuandri (29) warga Talangbanjar Kecamatan Jambi Timur pada 22 Februari lalu.

Kala itu, kata Jawahir, korban melaporkan bahwa telah kehilangan dua sepeda motor sekaligus, yaitu motor Mio Soul dan Honda Vario yang terparkir di teras rumah. Setelah diselidiki, rupanya yang mencuri sepeda motor Satra adalah M Iqbal.

"Hasil pengembangan, mereka telah mencuri sepeda motor sebanyak 18 kali, tiga diantaranya di Kecamatan Jelutung, lainnya ada di Kotabaru, Jambi Selatan, dan kecamatan lainnya," kata Jawahir, Kamis (12/3).

Untuk barang bukti, kini pihaknya baru berhasil mengamankan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Mio Soul dan Honda Scopy. Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan satu sepeda motor yang digunakan tersangka dalam beraksi.

"Sekarang kita masih mencari 16 motor lagi. Mudah-mudahan kita berhasil menemukannya," katanya lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved