Pungli di Jembatan Timbang
Kadishub: "Kalau Ada yang Begitu Saya Pecat, Catat Itu Ya"
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Sapto Edi mengaharamkan adanya pungli yang dilakukan bawahannya di kawasan jembatan timbang,
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Sapto Edi mengaharamkan adanya pungli yang dilakukan bawahannya di kawasan jembatan timbang, maupun di pos penjagaan. Dirinya mengaku akan me-nonjob-kan bawahannya yang bandel.
“Pungli itu tidak boleh, haram. Kalau ada yang begitu saya pecat, catat itu ya,” katanya pada wartawan di ruangannya, Selasa (10/3).
Meski baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dia mengaku akan bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan bawahannya. Dirinya mengatakan, hingga saat ini ada empat pegawai dishub provinsi yang dinon-jobkan gara-gara pungli.
“Semuanya golongan tiga.”
Bahkan dia meminta para sopir yang dimintai pungli anggota dishub provinsi untuk melapor langsung ke kantor dishub provinsi. Katanya dia akan memecat langsung petugas yang melakukan pungli.
Dirinya mengatakan, selama ini para oknum petugas tersebut memanfaatkan jembatan timbang untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Itu untuk membeli rokok, minum-minum saat menjaga malam, uangnya dari situlah,” jelasnya.