Pemkab Sarolangun Ajukan 17 Ranperda

17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan Pemkab Sarolangun ke DPRD untuk segera dibahas, Senin (9/3).

Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan Pemkab Sarolangun ke DPRD untuk segera dibahas, Senin (9/3).

Wabup Sarolangun Pahrul Rozi mengatakan, pengajuan ranperda tersebut dirasa sangat mendesak, dan didasari adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Secera resmi 17 ranperda ke legislatif kita ajukan untuk dibahas. Dan ini sangat urgen terkait perubahan tata kelola SKPD," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved