Pemkab Sarolangun Ajukan 17 Ranperda
17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan Pemkab Sarolangun ke DPRD untuk segera dibahas, Senin (9/3).
Penulis: qomaruddin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan Pemkab Sarolangun ke DPRD untuk segera dibahas, Senin (9/3).
Wabup Sarolangun Pahrul Rozi mengatakan, pengajuan ranperda tersebut dirasa sangat mendesak, dan didasari adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Secera resmi 17 ranperda ke legislatif kita ajukan untuk dibahas. Dan ini sangat urgen terkait perubahan tata kelola SKPD," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09032015_penyerahan_ranperda_sarolangun.jpg)