Dugaan Korupsi ATK
Penyidik akan Panggil Pihak Sekolah
Kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sekolah-sekolah di lingkungan, Dinas
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sekolah-sekolah di lingkungan, Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2013, terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi akan memanggil pihak sekolah.
Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Kambi, Pemanggilan pihak sekolah di Kota Jambi ini untuk melengkapi keterangan saksi atas kasus yang kini menjerat mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2013, M Rifa'i.
"Pemeriksaan pihak sekolah-sekolah itu tidak lama, karena hanya mengulang saja, waktu tahap penyelidikan kan sudah kita periksa."Tutur Karya Graham, kepada awak media Jumat (6/3).
Untuk diketahui, dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Alat Tulis Kanto (ATK), senilai Rp 1,59 Milyar.