Bandara Corner
Maret Seluruh Maskapai Aktif PSC
Mulai Maret seluruh maskapai dI Indonesia diwajibkan untuk memberlakukan Passenger Service Charge (PSC) on ticket.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulai Maret seluruh maskapai dI Indonesia diwajibkan untuk memberlakukan Passenger Service Charge (PSC) on ticket. Penumpang tak akan repot lagi membayar saat check in.
Kepala Operasi Bandara Sultan Thaha, Parolan Simanjuntak mengatakan per 1 Maret PSC on Ticket aktif di semua maskapai seluruh Indonesia.
Sebelum ini hanya citilink yang sudah melakukan PSC On Ticket duluan. "Garuda dulu pernah juga, namun mereka kembali manual. Akhirnya sekarang balik lagi," katanya pada Jumat 27 Februari.
PSC memberi keuntungan sendiri untuk penumpang. "Penumpang tidak perlu menyiapkan uang untuk membayar seperti biasa saat akan berangkat," katanya.
Ini menurutnya untuk efektivitas penumpang. "Penumpang dak mikirin pajak lagi, misalnya terjadi kecopetan mereka tak perlu khawatir tak bisa membayar pajak saat akan berangkat," katanya.
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementarian Perhubungan Republik Indonesia No. KP 12 Tahun 2015.
Adapun penggabungan PSC ke dalam tiket penerbangan berlaku untuk penerbangan mulai 1 Maret 2015 dan seterusnya.
Salah seorang penumpang pesawat asal Jambi, Purnama menyambut positif tentang kebijakan tersebut.
Purnama mengatakan ada bagusnya diadakan PSC on Ticket.
"Enak dong, lebih praktis," ungkapnya pada Tribun.