Anggaran Siluman DPRD DKI

KPK Telaah Laporan dari Ahok

Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto KPK Telaah Laporan dari Ahok
Alsadad Rudi
Gubernur DKI Jakarta (kiri) Basuki Tjahaja Purnama dan Plt Ketua KPK Johan Budi, Jumat (27/2/2015). Basuki mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di DKI Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok perihal adanya dugaan korupsi APBD DKI.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Ahok dan jajarannya sudah menjelaskan kepada pihaknya soal sangkaan korupsi APBD DKI. Kepada KPK, Ahok menyebut adanya "dana siluman" dalam APBD DKI.

"Tentu tidak bisa disimpulkan sekarang (adanya indikasi korupsi). Biarkan kami tindak lanjuti dengan pertama kali melakukan telaah," kata Johan di Gedung KPK, Jumat (27/2) petang, seusai bertemu Ahok.

Johan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang berbeda terhadap laporan Ahok. Seperti aduan pihak lainnya, laporan Ahok tetap harus melewati telaah.

Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, kata Johan, maka akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lalu penyidikan.

Kepada KPK, Ahok menyerahkan sejumlah dokumen terkait APBD DKI. Sebelum mendatangi KPK, Ahok terlebih dulu bertemu Presiden yang juga mantan Gubernur DKI, Joko Widodo.

Ahok mempermasalahkan APBD DKI 2015 yang, menurut dia, ada penyimpangan. Ahok menyebutkan, ada anggota DPRD yang memotong 10-15 persen anggaran pada program unggulan dalam Rancangan APBD 2015, lalu dialokasikan untuk program-program bernilai total Rp 12,1 triliun yang, menurut dia, tak penting.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved