Pembunuhan Sadis di Sarolangun

Asianto: Pemeriksaan Hendi Minimal 14 Hari

Asrianto Supargo, mantan Direktur RS Jiwa Daerah Jambi mengatakan umumnya penanganan pasien dengan kasus seperti Hendi, akan dilakukan pengawasan.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Asianto: Pemeriksaan Hendi Minimal 14 Hari
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN
Hendi, pemenggal istri di Sarolangun

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrianto Supargo, mantan Direktur RS Jiwa Daerah Jambi mengatakan umumnya penanganan pasien dengan kasus seperti Hendi, akan dilakukan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

"Penanganannya biasanya sesuai SOP. Selama di ruangan Alfa dia akan terus diobservasi," katanya saat dikonfirmasi tribunjambi.com, kamis (19/2)

Namun, ia enggan memberi penjelasan terlalu jauh. Menurut Asrianto, untuk pemeriksaan kejiwaan harus melalui dokter ahli. Untuk proses pemeriksaan kejiwaan dibutuhkan waktu yang cukup lama.

"Paling cepat 14 hari biasanya. Tapi tergantung kasusnya juga, tidak bisa ditebak karna butuh waktu yang cukup lama," pungkas Asrianto.

Hendi, pelaku pembunuhan sadis, dengan cara menggorok leher istrinya beberapa waktu lalu dilarikan ke RSJ daerah Provinsi Jambi. Ia akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di sana. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved