Razia Narkoba
"Jangan Bawa Anakku"
Suasana Pulau Pandan mendadak hiruk pikuk, Rabu (4/2). Puluhan personel gabungan Polresta Jambi
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Suasana Pulau Pandan mendadak hiruk pikuk, Rabu (4/2). Puluhan personel gabungan Polresta Jambi dan Polda Jambi bersenjata laras panjang menyisir perkampungan di Kelurahan Legok. Menyigi satu persatu rumah di sana, mencari pelaku dan barang bukti sejumlah kasus curanmor dan narkoba.
Kendati berjalan aman, suasana razia di lokasi terasa tegang. Apalagi sejumlah ibu-ibu di sana berteriak histeris menolak anaknya digelandang polisi guna diperiksa. Seperti di kampung RT 31, yang berlokasi di ujung Pulau Pandan. Di sini para ibu-ibu terus berteriak. "Jangan dibawa anak aku tu woy. Anak aku dak ngapo-ngapoin. Lepaskan anak aku tu," teriak mereka.
Polisi berusaha menenangkan, namun mereka terus berteriak. "Tenang Bu. Kalau anak ibu tidak bersalah tidak akan kami apa-apain. Nanti juga akan kami lepas," ujar seorang petugas sembarei menggamit seorang pemuda di situ. Namun penjelasan petugas tak digubris, bahkan menyulut emosi mereka.
Di antara mereka ada yang hendak melempari polisi dengan batu, meski akhirnya bisa ditenangkan.
Mereka juga meminta sejumlah wartawan yang berada di lokasi tidak mendokumentasikan kejadian kemarin. "Ngapo moto-moto, hapus gambar itu," ungkap seorang ibu yang terlihat emosional. Wakapolresta Jambi AKBP M Yudha Setyabudi memimpin langsung razia.
Puluhan anggotanya, baik berpakain dinas maupun sipil, sembari menenteng senapan laras panjang terlihat bergegas menyisir lokasi. Personel gabungan anggota Satreskrim, Satnarkoba, Sabhara dan personela lainnya. Razia kemarin, merupakan pengembangan hasil penyidikan terhadap sejumlah pelaku curanmor dan narkoba. Di akhir razia, polisi mengankan puluhan sepeda motor bodong.
Namun upaya polisi meringkus pelaku dan mencari barang bukti tidak maksimal. Bahkan, petugas kesulitan sewaktu mengorek informasi pemilik puluhan sepeda motor bodong yang terdapat di lokasi. Warga di sana memilih tutup mulut. "Kendala (razia) warga tutup mulut," keluh Wakapolresta.
Yudha mengatakan, razia kemarin mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap DK, residivis yang barusan bebas dari Lapas Jambi beberapa bulan lalu. "Dalam empat bulan, DK telah mencuri sepeda motor sebanyak 58 TKP. Dan menurut dia, motor tersebut banyak dijual ke Pulau Pandan, makanya kita lakukan razia," katanya.
Senada pengakuan pelaku curanmor lainnya. Katanya sepeda motor curiannya juga dibawa ke Pulau Pandan. Tak hanya hasil curanmor, menurut penuturan warga setempat, Pulau Pandang juga lokasi buang narkoba seperti shabu-shabu. Pantauan di lokasi, sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi pelat nomor.
Beberapa sudah dicat ulang, dan kondisi pretelan. Banyak sepeda motor tak bertuan. Petugas yang turun ke lapangan dan bertanya ke pemilik rumah siapa pemilik sepeda motor di sana, dan yang tersimpan di bawah rumah panggung. Namun warga tidak ada yang mengaku, akhirnya petugas membawanya.
Sedikitnya 38 sepeda motor berbagai jenis dan mereka diamankan demi pengembangkan kasus. Di antaranya Kawasaki Ninja 2 dan 4 tak. Honda CBR, Suzuki Satria FU, Yamaha Mio, Honda Supra dan sepeda motor lainnya. Polisi juga mengamankan satu mobil Toyota Kijang LGK tanpa surat yang ditemukan di samping rumah warga dan membawanya ke Mapolresta Jambi. Yudha menambahkan, pihaknya mengamankan sembilan orang. "Selain sepedamotor, kita juga mengamankan senjata tajam jenis sangkur, parang, samurai, dan senjata api," jelasnya.