Razia Narkoba
Enam Warga Pulau Pandan Dibebaskan
Dalam pengerebekan Kampung Pulau Pandan Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura, Rabu (4/2) pagi
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam pengerebekan Kampung Pulau Pandan Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura, Rabu (4/2) pagi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga bodong. Selain itu juga ikut diamankan sembilan orang yang diduga pelaku tindak kriminal.
Sembilan orang itu saat ini diamankan di sel Sat Narkoba Polresta Jambi. Namun menurut informasi yang didapat, enam orang akan dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarganya. Sebab, pihak kepolisian tidak bisa membuktikan bahwa mereka terlibat dalam tindakan kriminal.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati membenarkan bahwa enam orang yang ditahan sebelumnya akan dikembalikan kepada keluarganya.
"Iya, untuk enam orang akan kita bebaskan, sebab tidak terbukti terlibat tindakan kriminal. Sekarang tinggal tiga orang yang kita tahan," ungkap Sri Kurniati, Kamis (5/2).
Tiga orang yang ditahan itu, lanjut Sri, terbukti merupakan pemakai dan pengedar shabu, sebab saat digeledah, pihaknya menemukan beberapa paket shabu, dan setelah dicek urine, ketiganya positif mengkonsumsi barang haram jenis shabu.
"Ketiga orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara kita sedang melakukan pengembangan terhadap mereka, dimana mendapatkan barang haram itu," jelas Sri.