Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

TKI Kerinci Bebas

TKI Kerinci yang Bebas dari Hukuman Mati Tiba di Jambi

Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, yang sempat terancam hukuman mati di negeri jiran malaysia, Riko dan Iwel, akhirnya dibebaska

Penulis: edijanuar | Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, yang sempat terancam hukuman mati di negeri jiran malaysia, Riko dan Iwel, akhirnya dibebaskan dari tahanan. Rencananya hari ini, Jumat (5/12) keduanya akan tiba di Jambi.

Informasi yang diperoleh Tribun, setelah bebas dari ruang tahanan, Riko dan Iwel langsung di jemput petugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Riko dan Iwel sampai di Jambi jam 12.00 WIB siang ini (Jumat.red). mereka akan disambut Wakil Gubernur Jambi, dan Wakil Bupati Kerinci, beserta kedua orangtua mereka," sebut protokoler Provinsi dihubungi via telepon.
Setelah sampai di Jambi katanya, Riko dan Iwel tidak akan langsung pulang ke Kerinci. Pasalnya, pada Sabtu Riko dan Iwel dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus.
Kabar kepulangan Riko dan Iwel, disambut gembira oleh keluarga mereka di Kerinci. Kedua orangtua Riko dan Iwel, pada Kamis (4/12) malam, langsung berangkat ke Jambi, untuk menunggu kepulangan putera mereka.
"Tentu kami sangat senang. Malam ini juga kami berangkat ke Jambi, untuk bertemu dengan Riko dan Iwel. Besok (Jumat.red) mereka sudah sampai di Jambi," kata ayah Iwel, Bimardin.
Meski tidak ada penyambutan yang spesial, namun kepulangan Riko dan Iwel terasa sangat istimewa, apalagi mereka sempat terancam hukuman mati.
"Kalau di desa kami hanya syukuran kecil-kecilan saja," jelasnya.

Update informasi terkaitnya hanya di www.tribunjambi.com

Follow @tribunjambiku dan Like Fanpage Tribun Jambi

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved