Razia Kendaraan

Dua Sepeda Motor Bodong Terjaring, Tilang di Tempat

Dua unit sepeda motor diduga bodong terjaring razia gabungan satuan lalu lintas Polda Jambi dan Dispenda Provinsi Jambi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua unit sepeda motor diduga bodong terjaring razia gabungan satuan lalu lintas Polda Jambi dan Dispenda Provinsi Jambi. Kedua sepeda motor tersebut terjaring dalam razia kendaraan yang berlangsung Senin (3/11) di Jalan Agus Salim, Jelutung Kota Jambi.

Seperti terpantau, razia gabungan dari tim Dispenda Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Operasi kali ini menyasar plat kendaraan luar, dan kendaraan yang pajaknya sudah kadaluarsa. Alhasil, 20 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring.

"Ada dua motor kita amankan, karena diduga bodong. Surat-suratnya tidak lengkap dan menggunakan knalpot racing," kata AKP M Gunawan, Kanit Gakkum Ditlantas Polda Jambi saat ditemui Tribunjambi.com di lokasi.

Kedua kendaraan kemudian ditindak petugas, "Langsung kita tilang di tempat," katanya. (*)

Simak lanjutan berita ini dalam topik Razia Kendaraan, hanya di Tribunjambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved