Razia Kendaraan
Dua Sepeda Motor Bodong Terjaring, Tilang di Tempat
Dua unit sepeda motor diduga bodong terjaring razia gabungan satuan lalu lintas Polda Jambi dan Dispenda Provinsi Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua unit sepeda motor diduga bodong terjaring razia gabungan satuan lalu lintas Polda Jambi dan Dispenda Provinsi Jambi. Kedua sepeda motor tersebut terjaring dalam razia kendaraan yang berlangsung Senin (3/11) di Jalan Agus Salim, Jelutung Kota Jambi.
Seperti terpantau, razia gabungan dari tim Dispenda Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Operasi kali ini menyasar plat kendaraan luar, dan kendaraan yang pajaknya sudah kadaluarsa. Alhasil, 20 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring.
"Ada dua motor kita amankan, karena diduga bodong. Surat-suratnya tidak lengkap dan menggunakan knalpot racing," kata AKP M Gunawan, Kanit Gakkum Ditlantas Polda Jambi saat ditemui Tribunjambi.com di lokasi.
Kedua kendaraan kemudian ditindak petugas, "Langsung kita tilang di tempat," katanya. (*)
Simak lanjutan berita ini dalam topik Razia Kendaraan, hanya di Tribunjambi.com