Incar Pohon Langka
Satu Batang Pohon Langka Dijual Rp 5 Juta
Aksi pembalak memang keterlaluan, mereka mengincar pohon langka berusia seratusan tahun di Taman Nasional Berbak, Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: SYARIEF DAYAN

Net
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi Illegal Logging tampaknya masih marak terjadi di Provinsi Jambi. Ironisnya, para pelaku beraksi di kawasan hutan nasional. Tak tanggung-tanggung para pembalak mengincar pohon yang berusia tahun dan terbilang jenis pohon langka.
Baru-baru ini, Tim Patroli Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Berbak (TNB), mengamankan tiga orang tersangka yang diduga melakukan aksi Illegal Logging. Para pelaku tertangkap tangan sedang menebang kayu jenis meranti, yang usianya sudah mencapai ratusan tahun.
BAGAIMANA PROSES PENANGKAPAN PELAKU ? BACA BERITA SELENGKAPNYA DI TRIBUNJAMBI EDISI SABTU 18 OKTOBER 2014. DISAJIKAN EKSKLUSIF UNTUK PEMBACA.