Breaking News
Dewan: Perda Tidak Sebut Nama Payosigadung
JAMBI - Pertemuan warga Lokalisasi Payo sigadung atau Pucuk, dengan anggota DPRD Kota Jambi berlangsung alot.
Penulis: rida | Editor: esotribun
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rida Efriani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pertemuan warga Lokalisasi Payo sigadung atau Pucuk, dengan anggota DPRD Kota Jambi berlangsung alot.
Anggota DPRD Kota Jambi Suherman yang juga wakil ketua pansus ranperda prostitusi kemarin menegaskan dalam perda tidak disebut penutupan Pucuk atau Payosigadung.
"Perda tidak sebut Pucuk. Cuma tempat-tempat yang terindikasi ada transaksi seks. Ini yang sudah dijalankan tim tidak,?" Katanya, Senin (22/9).
Tidak terima dengan pernyataan Suherman, perwakilan pendemo langsunv melayangkan protes. Menurutnya tidak singkron antara DPRD dengan Pemkot Jambi.
"Bapak bilang perda tidak bilang pucuk tapi Kaspul (kadisosnaker Kota) sebut Pucuk dinomorsatukan. Jangan ambil hati kami. Kami minta ketegasan yang mana benar, apa anggota dewan apa dari tim pemerintah kota? Ini tidak sejalan. Saya sudah katakan bahwa Jangan terima uang, Jangan mau dilatih apapun juga dan Jangan mau dibujuk rayu," ungkap satu diantara perwakilan pendemo. (*)