Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Transaksi Kulit Harimau

Penjual Kulit Harimau di Jambi Ditangkap

Satuan Polhut Reaksi Cepat (Sporc) bigadir Harimau provinsi Jambi, Jumat (13/9) menggagalkan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suang Sitanggang

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Polhut Reaksi Cepat (Sporc) bigadir Harimau provinsi Jambi, Sabtu (13/9) menggagalkan traksaksi penjualan kulit Harimau.

Tersangka MF (33) dibekuk tanpa perlawanan saat sedang menunggu pembeli di Jalan Lintas Sumatra, di Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi.

Tertangkapnya tersangka MF berawal dari adanya laporan warga. Warga melihat tersangka membawa kulit harimau, di salah satu rumah yang berlokasi di Mendalo Indah RT 02, Kecamatan Jaluko.

Warga kemudian melaporkan kekantor SPORC pada Jumat siang. Dari laporan warga, petugas dari SPORC Brigadir Harimau kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah berhasil mengumpulkan bukti-bukti, sekitar pukul 15.00, petugas SPORC kemudian melakukan pengintaian.

Setelah menunggu kurang lebih satu jam, tersangka berhasil diamankan saat tengah menunggu pembeli di tepi Jalan Lintas Sumatra, Mendalo Darat. MF dibekuk tanpa perlawanan. Menurt pengakuannya, dia hanya disuruh oleh si pemilik yang berinisial U. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved