Transaksi Kulit Harimau
Kulit Harimau Dijual Rp 12 Juta
MF, penjual kulit harimau, berhasil diamankan saat tengah menunggu pembeli di tepi Jalan Lintas
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suang Sitanggang
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - MF, penjual kulit harimau, berhasil diamankan saat tengah menunggu pembeli di tepi Jalan Lintas Sumatra, Desa Mendalo Darat. MF dibekuk tanpa perlawanan.
Menurut pengakuannya, dia hanya disuruh oleh si pemilik yang berinisial U. MF mengaku hanya menjadi perantara saja. Kulit hewan yang menjadi jargon Pulau Sumatera itu diakuinya dijual Rp 12 juta. "Cuma bantu jual aja, kalau laku dikasih Rp 1 juta," ungkap MF.
Namun, MF mengaku tidak mengetahui dari mana harimau tersebut ditangkap, guna penyelidikan, pelaku saat ini diamanakan pihak SPORC. Sementara, tersangka lain berinisial U masih dalam pengejaran.
"Belum dapat dipastikan, tapi kuat dugaan ini dilakukan berkelompok. Artinya pelaku lebih dari satu. Pelaku masih dalam proses, barang bukti sudah kita amanakan," kata Irvan, Komandan Brig SPORC Brigadir Harimau, Jumat (13/9).