Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Transaksi Kulit Harimau

Ini Kronologi Penangkapan Penjual Kulit Harimau

Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi dari masyarakat serta kerjasama dengan tim Patroli Harimau

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suang Sitanggang

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi dari masyarakat serta kerjasama dengan tim Patroli Harimau Sumatra dari TNKS.

Pada Jumat (12/9) sore sekitar pukul 15.00, tim dari SPORC mendapat informasi akan ada transaksi penjualan kulit harimau di Jalan Lintas Sumatra, yang berlokasi tepat di depan kampus Universitas Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati secara detai informasi serta ciri-ciri pelaku, tim SPORC dan Polhut yang berjumlah sekitar 10 orang sekitar pukul 12.00 WIB Rabu (13/9) melakukan pengintaian dilokasi yang disebutkan akan ada Transaksi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku terlihat muncul dilokasi, dengan membawa Kardus berisi kulit harimau. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang di informasikan sudah sesuai, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MF (33).

"Tanpa sempat melarikan diri, tersangka berhasil kita gelandang ke Markas SPORC tanpa perlawanan berarti," papar Krismanko Padang, petugas Polhut Provinsi Jambi, Sabtu (13/7).

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved