Uang Palsu
Uang Palsu Ditemukan dalam Tas Pelaku
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Aparat Polres Tanjab Barat menangkap dua kasus dalam waktu bersamaa. Satu kasus
Penulis: Awang Azhari | Editor: ridwan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Aparat Polres Tanjab Barat menangkap dua kasus dalam waktu bersamaa. Satu kasus pengamanan mobil Avanza hasil dugaan penggelapan, dan satu lagi uang palsu yang kebetulan ada di saku pelaku penggelapan mobil, Jumat lalu.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Yudha Pratama menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari razia di depan Mapolsek Tungkal Ulu, pada Jumat (15/8) sekitar pukul 00.30.
"Awalnya kita mendapat Informasi adanya tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Polresta Medan, dan saar razia kita stop mobil jenis Toyota Avanza nomor polisi BK 1735 QP yang dibawa mereka," kata Yudha, Kamis (21/8).
Kendaraan yang dikabarkan digelapkan berhasil diamankan. "Namun setelah diperiksa ditemukan uang palsu (Upal) di dalam tas seorang tersangka Rp. 400 ribu. Satu lembar Upal Rp. 100 ribu dan enam lembar Upal Rp. 50 ribu," papar Yudha.
Simak terus Breaking News dengan topik Uang Palsu, hanya di Tribun Jambi.com.