Pileg 2014

PSU di Lembah Masurai, Suara PPP Berkurang Dua

TRIBUNJAMBI.COM - KPU Merangin menggelar penghitungan ulang suara untuk TPS 10 Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai.

Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/RIDA EFRIANI
KPU Kota Jambi tengah sibuk melakukan pengepakan dan persiapan logistik Pileg 2014 di Balai Diklat Kotabaru, Rabu (2/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - KPU Merangin menggelar penghitungan ulang suara untuk TPS 10 Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai. Penghitungan disaksikan pihak Panwaslu Merangin, saksi-saksi dari parpol. Hitung ulang yang dilakukan di ruang pola kantor bupati, Rabu (2/7) berjalan lancar.

 "Hari ini kita menjalankan perintah MK, yaitu melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara dari TPS 10 Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai," ujar Ketua KPU Merangin, Iron Syahroni.

 Dari proses penghitungan diketahui tidak ada perbedaan signifikan yang terdapat di TPS tersebut, jika dibanding hasil rekapiltulasi pada saat rapat Pleno KPU beberapa waktu lalu. Hanya ada sedikit perbedaan. Yakni, adanya selisih perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 Jika pada pleno lalu, perolehan suara PPP berjumlah 124, maka pada penghitungan ulang itu, jumlah perolehan suara PPP itu adalah 122 suara. Dua suara yang menjadi selisih itu disebabkan adanya surat suara tidak sah yang masuk ke rekapitulasi perolehan PPP pada rapat pleno lalu.

 Dengan hasil itu, sama sekali tidak mengubah perolehan kursi parpol di dapil IV. Perolehan kursi DPRD dari dapil yang terdiri dari lima kecamatan itu, tetap sama seperti yang ditetapkan KPU Merangin.

 "Putusan MK merupakan putusan final dan mengikat. Apapun hasilnya, itulah yang akan kita jalankan," tambah Ketua KPU Jambi, Subhan yang juga hadir dalam acara tersebut.

 Hal ini membuat ambisi Partai Golkar untuk menempati kursi pimpinan DPRD Merangin kandas dengan sudah ditetapkannya putusan MK yang merupakan keputusan final dan mengikat itu.

 Soalnya, Golkar hanya berhasil mengoleksi tiga kursi DPRD. Sementara PDIP, Gerindra, NasDem dan Hanura masing-masing sukses memborong kursi dari setiap dapil, yakni mendapatkan masing-masing empat kursi.

 Untuk diketahui Partai Golkar mengajukan gugatan ke MK atas adanya indikasi kecurangan di TPS 10 Desa Tuo, kecamatan Lembah Masurai.

 Setelah melewati proses yang cukup panjang, MK mengabulkan gugatan tersebut. MK memerintahkan KPU Merangin menghitung ulang surat suara TPS 10 Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved