Kasus Pramuka

Daftar Saksi Kasus Perkempinas Bertambah

Penyidik Kejaksaan Tinggi menambah daftar saksi yang dimintai keterangan.

Penulis: Duanto AS | Editor: Deddy Rachmawan

Laporan Wartawan Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pascakeluarnya hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jambi untuk logistik Perkemahan Putri Nasional 2012, Penyidik Kejaksaan Tinggi menambah daftar saksi yang dimintai keterangan.

Satu saksi yang diperiksa untuk tersangka Harris AB yang kapasitasnya kuasa pengguna anggaran (KPA), adalah pihak penyedia material logistik pada saat kegiatan, bernama Tunggul Halomoan. Kemarin dia diperiksa penyidik di lantai dua gedung kejaksaan terkait pengadaan logistik makan minum.

"Ada satu orang lagi diperiksa sebagai saksi kasus Harris AB. Untuk melengkapi berkas," ujar Masyrobi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (12/6).

Menurut penyidik, dalam kasus ini dana logistik kegiatan itu Rp 1,2 miliar. Diketahui dari jumlah tersebut, jumlah riil yang digunakan hanya Rp 350 juta, sedangkan sisanya tidak jelas penggunaannya. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, kerugian negara yang terjadi dalam kasus Rp 941 juta.

Dalam kegiatan itu, dana konsumsi dianggarkan untuk 5.000 orang, ternyata yang hadir dalam kegiatan hanya 1.500 orang dan ada kelebihan 3.500, sehingga rekanan penyedia konsumsi banyak yang tidak melakukan kegiatan. Disitulah terjadi penyimpangan

Pernah dipaparkan, modus yang digunakan ada dua. Pertama, bidang logistik menghimpun tujuh rumah makan. Dari ketujuh rumah makan itu dikeluarkan SPK (surat perintah kerja), yang ditandatangani KPA. Dalam pelaksanaannya, yang menerima pembayaran hanya tiga rumah makan, dan empat rumah makan ternyata bodong namun SPK-nya ada. Kedua, dari tiga rumah makan bodong itu, jumlah yang dibayarkan berbeda dengan yang di-SPK. Ada yang dibayar Rp 20 juta namun dalam SPK tertulis Rp 200 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved