MTQ Provinsi Jambi
Ramai-ramai Tutup Mulut Soal Dana MTQ
Persoalan transparansi masih harus dipertanyakan karena panitia tertutup soal dana penyelenggaraan MTQ ke 44 yang berakhir Senin (26/5) kemarin.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Surat keputusan Wali Kota Jambi 28 Januari lalu menyatakan penyelenggara harus mempunyai rencana jelas, transparan dan akuntabel terhadap masing-masing seksi tempatnya bertanggungjawab. Namun persoalan transparansi masih harus dipertanyakan karena panitia tertutup soal dana penyelenggaraan MTQ yang berakhir pada Senin (26/5).
"Persoalan dana masih belum bisa diberitahukan secara detail," ungkap Abdullah Sani selaku Ketua MTQ ke 44 tingkat Jambi beberapa hari lalu.
Wakil Wali Kota Jambi ini mengatakan ada biaya-biaya fisik dan non-fisik untuk MTQ. Namun belum bisa diberitahukan.
Begitu pula dengan Abdullah, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kota, yang juga menjadi panitia menolak juga memberitahukan perencanaan dana yang digunakan. "Itu (ada) dana non-APBD," ungkapnya pada Tribun.
"Masing-masing SKPD mengeluarkan biaya sendiri-sendiri," tambahnya, kemudian menganjurkan bertanya ke Pekerjaan Umum (PU) Kota. Setelah itu Abdullah membicarakan stiker yang dicetak 25 ribu dan hanya terjual 1.500 stiker. Abdullah menolak memberirahukan lebih lanjut.
Salah satu pegawai di ruangannya mengatakan semua biaya belum terukur. "Masih ada biaya-biaya tak terduga. Kan ga bisa diperhitungkan," katanya ketika menjawab soal perencanaan biaya MTQ.
Tak hanya di Kabag Kesra, tapi juga dari M Saleh Ridho, selaku camat Sukorejo Thehok. "Beberapa ada bantuan warga," ungkapnya.
Wakil Bupati Muaro Jambi pun ikut tertutup soal pendanaan, tentang uang saku peserta dan terkait biaya. "Itu urusan internal, juga urusan LPTQ," ungkap Wakil Bupati yang juga merangkap Ketua LPTQ Muaro Jambi ini.
Menurut sumber Tribun, pemkab dan pemkot mengeluarkan dana sampai miliaran. "MTQ ini prestise bagi daerah-daerah," ungkapnya.
MTQ tingkat Provinsi Jambi ke 44 kemarin dilangsungkan lebih kurang selama lima hari, yang diikuti oleh 1.000 lebih kafilah, berasal dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Peserta Final
Ketertutupan terkait informasi ini tak hanya pada masalah biaya. Namun juga pada informasi peserta yang masuk final. "Ini etika dewan hakim," ungkap M Arsyaad, salah seorang panitia.
Padahal pada cabang Khat atau Kaligrafi dan sejenisnya dewan hakim memberikan daftar peserta final. Lagi pula peserta yang masuk final juga diumumkan malam sebelumnya.
Berbeda dengan panitera di Masjid Istiqomah. Ia mengaku tak tahu asal daerah para peserta. "Cuma ada nomornya," ungkapnya kemudian menuyuruh Tribun bertanya pada finalis.
Finalis lebih tahu daerah mana saja yang masuk final dari pada panitera saat itu. Padahal informasi tersebut sudah bersifat umum. "Kalau sudah diumumkan berarti informasi itu sifatnya untuk umum," ungkap Tarmizi, salah seorang dewan hakim.
Untuk informasi, Kabupaten Batanghari menjadi juara umum, disusul Kota Jambi, dan kemudian Kabupaten Muaro Jambi. (bai)