Pileg 2014
KPU Kota Jambi Beri Sanksi 8 PPS
TRIBUNJAMBI.COM - KPU Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS dan KPPS.
Penulis: andika | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS dan KPPS. Dalam evaluasi ini ada 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diberikan sanksi teguran.
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan, ada 8 PPS yang bakal diberi sanksi seperti teguran dan sanski administrasi. Sedangkan PPK, KPU tidak memberikan sanksi.
"Khusus untuk semua PPS dan PPK Danau Teluk kita berikan surat teguran berupa sanksi administrasi," ujarnya, Rabu (23/5).
Adapun jumlah PPS yang akan diberikan sanksi yakni PPS di Kecamatan Jelutung, Lebak Bandung 1 orang dan Payo Lebar 2 orang. Kemudian di Kecamatan Jambi Selatan seperti di PPS Eka Jaya 1 orang, Lingkar Selatan 3 orang dan Tambak Sari 1 orang.