Pileg 2014

KPU Kota Jambi Beri Sanksi 8 PPS

TRIBUNJAMBI.COM - KPU Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS dan KPPS.

Penulis: andika | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Suasana pemungutan suara Pileg di Payosigadung 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS dan KPPS. Dalam evaluasi ini ada 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diberikan sanksi teguran.

 Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan, ada 8 PPS yang bakal diberi sanksi seperti teguran dan sanski administrasi. Sedangkan PPK, KPU tidak memberikan sanksi.

 "Khusus untuk semua PPS dan PPK Danau Teluk kita berikan surat teguran berupa sanksi administrasi," ujarnya, Rabu (23/5).

 Adapun jumlah PPS yang akan diberikan sanksi yakni PPS di Kecamatan Jelutung, Lebak Bandung 1 orang dan Payo Lebar 2 orang. Kemudian di Kecamatan Jambi Selatan seperti di PPS Eka Jaya 1 orang, Lingkar Selatan 3 orang dan Tambak Sari 1 orang.





Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved