Pileg 2014
Antisipasi Gugatan di MK, KPU Jambi Siapkan Pengacara
TRIBUNJAMBI.COM - KPU Provinsi Jambi siap menerima gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: andika | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi siap menerima gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini KPU Jambi bahkan sudah menyiapkan pengacara untuk mengantisipasi adanya gugatan Untuk pegajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kemarin hari terakhir dari jadwal sejak 9 Mei lalu.
" Jadi yang gugat diberi waktu 3 x 24 jam sejak penetapan lalu," kata mantan Ketua KPU Bungo ini, Senin (12/5).
Berita Terkait