Pileg 2014

Antisipasi Gugatan di MK, KPU Jambi Siapkan Pengacara

TRIBUNJAMBI.COM - KPU Provinsi Jambi siap menerima gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: andika | Editor: Rahimin
SERAMBI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi siap menerima gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

 Saat ini KPU Jambi bahkan sudah menyiapkan pengacara untuk mengantisipasi adanya gugatan Untuk pegajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan kemarin hari terakhir dari jadwal sejak 9 Mei lalu.

 " Jadi yang gugat diberi waktu 3 x 24 jam sejak penetapan lalu," kata mantan Ketua KPU Bungo ini, Senin (12/5).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved