Pileg 2014
Suara Edianto Dikurangi Lagi
Pengaduan caleg PDI Perjuangan Dadang Sukmawan, Sabtu (19/4) ditanggapi baik. Kemarin ia mendatangi Panwaslu
Penulis: muhlisin | Editor: Suang Sitanggang
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Pengaduan caleg PDI Perjuangan Dadang Sukmawan, Sabtu (19/4) ditanggapi baik. Kemarin ia mendatangi Panwaslu Bungo. Melaporkan dugaan penggelembungan suara rekan separtainya, Edianto.
Dalam laporannya, Dadang mengatakan, di TPS I Sungai Beringin, Edianto meraih 54 suara. Sementara di TPS II, Edianto yang juga Sekretaris DPC PDIP Bungo, dapat suara 45. Sehingga menurut form C1 yang ia pegang, mestinya di dua TPS ini total suara Edianto adalah 99 suara.
Tapi di format DA-1, suara Edianto di Sungai Beringin jadi 259 suara. Dadang mengatakan terjadi penggelembungan 99 suara. Tudingan itu terakomodir di sidang pleno KPU.
Panwaslu melakukan sanggahan untuk suara Edianto. Saksi PDIP keberatan untuk menjadikan model C1 sebagai rujukan. Menurut saksi PDIP, mestinya hanya merujuka model DA-1 produk PPK.
Namun KPU dan Panwaslu bertahan harus merujuk ke model C1 pegangan KPU dan Panwaslu. Hasilnya akhirnya, suara Edianto di Kecamatan Pelepat versi rekap PPK dinyatakan harus dikurangi 160 suara. Dari 393 menjadi 233 suara.
“Kalau terjadi perselisihan kita adu DA-1 PPK dan saksi. Tapi sesuai rekomendasi Panwaslu, kita kembali ke data model C1. Kami ingin semuanya terang dan klir,” ujar Dailami. (*)