Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pileg 2014

Panwaslu Bungo Dapat Satu Laporan Dugaan Penggelembungan Suara

TRIBUNJAMBI.COM - Desas-desus terkait kecurangan pemilu di Bungo cukup santer terdengar

Penulis: muhlisin | Editor: Rahimin

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Desas-desus terkait kecurangan pemilu di Bungo cukup santer terdengar. Namun banyaknya isu ternyata hanya jadi obrolan di pinggir jalan. Karena tak sebanding dengan jumlah laporan resmi yang masuk ke Panwaslu Bungo.

 Bahkan terkait dugaan penggelembungan suara, Panwaslu Bungo baru terima satu laporan. Yakni laporan dari Dapil II yang dimasukkan Dadang Sukmawan, dengan tertuduh rekan separtainya, Edianto. "Ada beberapa laporan. Tapi yang terkait tuduhan penggelembungan suara ini laporan pertama yang kami terima," ujar Amin, Sabtu (19/4) siang.

 Kepada Dadang dan beberapa rekannya yang mendampingi, Amin mengatakan laporan tersebut ia terima. Kepada Dadang juga diberikan surat tanda bukti diterimanya laporan resmi.

 Amin mengatakan pihaknya akan menelaah lebih jauh laporan itu. Data yang disodorkan Dadang akan dibandingkan dengan data yang juga dimiliki Panwaslu. Ia menjamin proses akan dilakukan secepatnya. "Kita tidak akan tegakkan benang basah. Data ini akan kita bandingkan, kita juga punya pegangan data. Ini akan kita bawa ke pleno KPU, Senin (21/4) nanti," ujar Amin lagi.

 Langkah terdekat, Amin mengatakan akan meneruskan laporan ini ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bungo. Kajian dari Gakkumdu yang akan menentukan, ke ranah mana laporan ini akan berlanjut.

 Jika memang ada indikasi tindak pidana pemilu, maka proses akan berlanjut di Polres Bungo. Sandaran hukumnya adalah UU nomor 8 tahun 2012. Dimana sengaja menambah atau mengurangi perolehan suara peserta pemilu, ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan juga denda Rp 48 juta. 

 "Yang kena ya yang bermain. Ini kan baru laporan. Kita lihat dulu hasil kajian Gakkumdu. Yang jelas laporan ini juga akan kita bawa ke pleno KPU nanti," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved