Kasus Pramuka

Kalapas: Saddin Sakit Vertigo

Syahrasaddin ditahan selama 20 hari oleh penyidik, mulai 1-20 April 2014.

Penulis: Duanto AS | Editor: Deddy Rachmawan

Laporan Wartawan Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syahrasaddin ditahan selama 20 hari oleh penyidik, mulai 1-20 April 2014. Namun ditengah-tengah penahanan, tersangka kasus kwarda 2011-2013 dan Perkempinas 2012 itu masuk RSUD Raden Mattaher, dan penahanan dibantarkan selama berada di rumah sakit.

"Dia masih di rumah sakit, belum balik ke LP. Tahanannya kan dibantarkan terhitung sejak masuk rumah sakit Kamis (17/4) kemarin. Sakitnya vertigo," kata Henda Eka Putra Kepala LP Klas IIA Kota Jambi.

"Berarti masa tahanan 20 hari belum habis karena ada waktu yang dibantar. Tapi surat perpanjangan sudah masuk," lanjut Hendra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved