Kasus Pramuka
Kalapas: Saddin Sakit Vertigo
Syahrasaddin ditahan selama 20 hari oleh penyidik, mulai 1-20 April 2014.
Penulis: Duanto AS | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Syahrasaddin ditahan selama 20 hari oleh penyidik, mulai 1-20 April 2014. Namun ditengah-tengah penahanan, tersangka kasus kwarda 2011-2013 dan Perkempinas 2012 itu masuk RSUD Raden Mattaher, dan penahanan dibantarkan selama berada di rumah sakit.
"Dia masih di rumah sakit, belum balik ke LP. Tahanannya kan dibantarkan terhitung sejak masuk rumah sakit Kamis (17/4) kemarin. Sakitnya vertigo," kata Henda Eka Putra Kepala LP Klas IIA Kota Jambi.
"Berarti masa tahanan 20 hari belum habis karena ada waktu yang dibantar. Tapi surat perpanjangan sudah masuk," lanjut Hendra.