Kasus Pramuka

Sekretaris Kwarda Saksi Sepdinal

Kepala Sekretariat Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Suci Lestari menjadi saksi dugaan korupsi dana Kwarda Gerakan Pramuka Jambi

Penulis: Duanto AS | Editor: Deddy Rachmawan

Laporan Wartawan Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Sekretariat Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Suci Lestari menjadi saksi dugaan korupsi dana Kwarda Gerakan Pramuka Jambi 2009-2011 untuk tersangka Sepdinal.

Terkait tugasnya ketika itu, dia menjelaskan ada 52 kuitansi yang diterima. Pengajuan usulan anggaran biaya kegiatan kesekretariatan diajukan ke ketua kwarda untuk disposisi, dan dicairkan oleh bendahara.

"Kakwarda pelajari, diserahkan bendahara untuk ditelaah, terakhir dibuat kesimpulan pencairan uang," terang Suci, Senin (7/4).

Terkait beberapa penggunaan uang untuk kegiatan di luar kegiatan kepramukaan , semisal pembelian kado, BBM acara pernikahan, pembayaran administrasi bantuan hukum AM Firdaus, dan beberapa lainnya, Suci mengetahui. Namun dia tidak mengetahui berapa uang yang dicairkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved