Kasus Pramuka

Minggu Ini Tersangka Diperiksa

Setelah dilakukan penggeledahan di kantor Kwarda Jambi, dalam minggu ini penyidik Kejati Jambi akan melakukan pemeriksaan

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah dilakukan penggeledahan di kantor Kwarda Jambi, dalam minggu ini penyidik Kejati Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangkanya, yaitu Syahrasaddin.

"Tersangka sudah dipanggil, dalam minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," kata Aspidsus Kejati Jambi, Masrobi, Senin (24/3).

Penggeledahan ini merupakan penggeledahan ke-3 di Kantor Kwarda Jambi, oleh penyidik Kejati Jambi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved