Kasus Pramuka
Harris AB Bertanggung Jawab Soal Makan Minum
Dua hari lalu, sebagaimana disebutkan Kajati Jambi Syaifuddin Kasim perihal pengadaan makan-minum dalam kegiatan itu banyak yang fiktif.
Penulis: Duanto AS | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua hari lalu, sebagaimana disebutkan Kajati Jambi Syaifuddin Kasim perihal pengadaan makan-minum dalam kegiatan itu banyak yang fiktif. Pihak kejaksaan telah melakukan pemeriksaan dokumen dan pemanggilan saksi-saksi. Hasilnya, ada dugaan penyimpangan terjadi nilainya diatas Rp 1/2 miliar. Harris AB disebutkan bertanggung jawab soal makan-minum Perkempinas.
Harris AB pun menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait kasus dugaan korupsi dana Kwarda Gerakan Pramuka Jambi 2011-2013 dan Kegiatan Perkempinas 2012 dengan tersangka Syahrasaddin, Sepdinal, dan Ahmad Ridwan, yang dalam tahap penyidikan.
Pemeriksaan terkait adanya temuan baru penyimpangan dana logistik untuk makan-minum, dalam kegiatan Perkemahan Putri Tingkat Nasional (Perkempinas).
Sekira pukul 11.30, Harris AB keluar dari ruang penyidik di Ruang Tata Usaha Kejati Jambi. Didampingi satu jaksa, dia bergegas turun dari tangga dan keluar melalui pintu belakang kantor kejaksaan. Dia langsung berjalan cepat, dan belum memberikan komentar ketika diwawancara wartawan.
Simak terus Breaking News dengan topik Kasus Pramuka, hanya di Tribun Jambi.com.