Kebakaran di Kerinci

Giliran Rumah Bidan Terbakar

Kebakaran demi kebakaran terus berlanjut di Kabupaten Kerinci, pascakeluarnya keputusan Makamah Konstitusi (MK), tentang hasil

Penulis: edijanuar | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kebakaran demi kebakaran terus berlanjut di Kabupaten Kerinci, pascakeluarnya keputusan Makamah Konstitusi (MK), tentang hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kerinci beberapa lalu. Seperti diberitakan sebelumnya MK memutuskan pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan) menjadi pemenang Pemilukada Kerinci 2013.

Warga menduga kebakaran yang terjadi erat kaitannya dengan situasi politik di Kabupaten Kerinci yang saat ini sedang memanas. Terakhir, kebakaran terjadi di Desa Sungai Langkap, Kecamatan Sulak Mukai.
Satu unit bangunan perumahan Bidan Desa (Bides), Rabu (5/2) dini hari, diduga dibakar oleh orang tidak dikenal. Akibat kebakaran itu seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar dan nyaris rata dengan tanah.
Informasi dari sejumlah warga, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 24.00. Saat itu situasi di Desa Sungai Langkap sedang sepi, karena warga sudah tertidur pulas. "Warga tahu ada kebakaran, ketika api membesar dan sudah membakar sebagian bangunan," kata seorang saksi yang enggan namanya dikorankan.
Ketika itu, kondisi rumah sedang tidak dihuni, karena sejak enam bulan lalu bidan desa yang bertugas di Desa Sungai Langkap, sudah tidak masuk lagi. "Isinya hanya inventaris desa saja," katanya lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Raflizar, yang mendapatkan informasi tersebut pada pagi harinya, langsung berkunjung ke lokasi. "Bangunan ini memang aset pemerintah, yang sempat ditempati oleh bidan desa," jelas Kadis Kesehatan Kerinci.
Informasi lain yang didapat Tribun, pada malam sebelumnya setidaknya ada tiga bangunan yang sempat menjadi sasaran pembakaran, namun gagal lantaran cepat diketahui oleh warga, sehingga api berhasil dipadamkan.
Upaya pembakaran tersebut yakni di rumah orangtua Ketua KPU Kerinci, Afdal, di Desa Muara Semerah, dan sekretariat Panwaslu Kerinci di Desa Sawahan Jaya, Kecamatan Air Hangat. Pada malam yang sama, rumah timses cabup di Desa Koto Majidin, juga nyaris terbakar.
Pascakeluarnya keputusan MK RI, setidaknya terjadi beberapa kali kebakaran, meskipun sebagian berhasil dipadamkan sebelum api sempat membesar, di antaranya penggergajian di Desa Talang Tinggi, Kantor Camat Kayu Aro, dan rumah orangtua Julizarman di Sulak Mukai.
Kebakaran juga terjadi di pondok di Ujung Ladang, pondok di Bukit tengah, dan tiga ruangan SD di Desa Koto Lebuh Tinggi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved