Kasus Pramuka
Jadi Tersangka, Syahrasaddin: Ini Rahasia Allah
Ketua Kwarda Provinsi Jambi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin mulai terlihat di depan publik.
Penulis: bandot | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kwarda Pramuka dan juga pelaksanaan Perkempinas, Ketua Kwarda Provinsi Jambi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Syahrasaddin mulai terlihat di depan publik. Sebelumnya pria yang pernah menjabat sebagai Kadispenda Provinsi Jambi ini jarang tampil di publik.
Sekda yang mengenakan baju safari kemarin terlihat ikut menghadiri pelantikan sebanyak 40 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemprov Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa siang. Ditunggui para wartawan yang bakal meminta komentarnya terkait status tersangka Syahrasaddin yang terlihat terpaksa menghampiri para wartawan. Diminta komentarnya terkait penetapan dirinya terlibat dalam dugaan korupsi miliaran rupiah Syahrasaddin mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita harus menghargai proses hukum yang sudah berlangsung," ujarnya. Saddin tidak berkomentar banyak terkait statusnya sebagai tersangka sejak 23 Januari lalu. "Kita tidak tahu ini rahasia Allah untuk saya dan keluarga," katanya. Ditanya apakah dirinya sudah menunjuk pengacara Syahrasaddin tidak menjawabnya dan langsung pergi menuju mobil dinasnya Toyota Fortuner BH 6.
Sebelum memberi jawaban kepada wartawan Sekda menyempatkan menjabat tangan para wartawan, dengan nada sedikit kecut dan tanpa ekspresi Syahrasaddin mengucapkan kata "Puas kamu," kepada sejumlah wartawan yang bakal mewawancarainya.