Harga TBS
Dishutbun Benarkan PKS Sering tak Ikut Aturan Pemerintah
TRIBUNJAMBI.COM - Kabid Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merangin, Zarkismis
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heru Pitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kabid Kelembagaan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Merangin, Zarkismis didampingi Kasi Bimbingan Usaha dan Kelembagaan, Marzuan Syaputra tak menampik adanya perbedaan harga di perusahaan kelapa sawit (PKS) dengan yang ditentukan pemerintah.
"Tentunya yang menjadi persoalan empat perusahaan perkebunan sawit yang ada di Merangin, yakni PT Sal, PT Graha, PT KDA dan IP selalu tidak mengikuti harga pemerintah," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai pihak pengawasan mereka sering memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, selalu tak diindahkan.
"Kita sudah pernah memberikan teguran. Dalam hal pembinaan kita juga telah melakukan koordinasi dengan mereka. Katanya mereka punya hitungan sendiri, dan siap untuk duduk bersama membahas permasalahan ini," ia menjelaskan.
Soal sanksi yang diberikan jika perusahaan tidak mengikuti aturan, adalah penyabutan izin usaha. Sejauh ini, hal itu belum mereka lakukan.
"Untuk sanksi pencabutan izin perlu proses. Jika itu dilakukan dampak sosialnya sangat besar, terutama terhadap masyarakat," katanya.
Sementara itu, sejumlah pihak perusahaan yang disebut di atas belum berhasil dikonfirmasi.