Pencurian Minyak
Tersisa Puing-puing di Simpang Bayat
Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin terlihat sepi, Rabu
Penulis: berman | Editor: Suang Sitanggang
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Berman Sibuea
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin terlihat sepi, Rabu (28/8). Tak ada lagi aktivitas memasak minyak secara ilegal sepanjang Simpang Bayat.
Sebelum ditertibkan aparat, di Simpang Bayat dan sekitarnya berjejer puluhan aktivitas pemasak minyak ilegal yang dilakukan warga.
Di lokasi, hanya tersisa puing-puing bekas pemasak minyak. Ada drum, tungku, dan limpahan minyak hitam pekat yang bercecer di tanah. Begitupun gubuk tempat singgah warga, kini telah rubuh.
Pemusnahan lokasi pemasak minyak curian milik PT Pertamina itu dilakukan aparat TNI beberapa waktu lalu. Minyak yang dicuri berasal dari pipa minyak yang dialirkan dari Tempino menuju Plaju.
Kini, aktivitas aliran minyak kembali beroperasi. Komitmen pembrantasan pencurian minyak terus dilakukan hingga pihak Pertamina dan TNI melakukan MoU dan ditindaklanjuti dengan penandatangan kesepakatan yang disaksikan oleh Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral TNI Moeldoko, hari ini.
Public Relation Manager PT Pertamina EP Jambi, Agus Emprianto mengatakan penandatangan perjanjian ini sebagai tindaklanjut dari MoU yang dilakukan tanggal 18 Agustus 2013 antara kedua belah pihak.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen perusahaan termasuk menuntaskan kasus penjarahan minyak yang terjadi di jalur pemompaan Tempino-Plaju. (*)