Selasa, 9 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pengusaha Bisa Dikurung 5 Tahun

TRIBUNJAMBI.COM - Peredaran BlackBerry (BB) ilegal, atau biasa disebut BB BM di Kota Jambi cukup mengkhawatirkan. BB

Tayang:
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani


Warasdi: Harus diusut tuntas
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Warasdi, menyebut peredaran barang ilegal, termasuk BlackBerry ilegal atau blackmarket, harus diusut tuntas instansi terkait. Baik instansi di lingkup pemerintahan maupun kepolisian, ujarnya, harus pro aktif.

"Peredaran BB blackmarket itu jelas-jelas merugikan banyak orang. Pemerintah dan juga kepolisian tidak bisa tinggal diam dan membiarkan terus menjamur. Harus diusut tuntas," ujar Warasdi saat dikonfirmasi per telepon, Senin (22/4).

Dia menyebut, bila dilihat dari sisi harga, memang konsumen diuntungkan. Namun bila dilihat secara keseluruhan, katanya, sudah jelas-jelas merugikan konsumen. "Sebab konsumen tidak mendapatkan barang yang kualitasnya terjamin," ungkapnya.

Ia mengatakan, barang blackmarket umumnya tidak dilengkapi buku panduan berbahasa Indonesia. Padahal dalam ketentuan, ucapnya, barang impor harus menyertakan buku panduan berbahasa Indonesia. "Buku panduan sudah jadi bagian hak konsumen," ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang bisa dilakukan oleh pihak berwenang untuk menertibkan peredaran BB blackmarket ini adalah dengan segera menggelar inspeksi pasar. Pada inspeksi pasar itu harus dilakukan uji petik terhadap beberapa toko yang jadi sampel.

"Dilakukan uji petik dan dipertanyakan dokumen impornya serta kelengkapannya. Kalau barang legal, sudah pasti itu semuanya ada. Kami siap membantu pihak kepolisian dan pemerintah," ucapnya.

Selain merugikan konsumen secara umum, peredaran BB BM juga merugikan negara. Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi dari Unversitas Jambi, Dr Haryadi. Dia bilang, barang blackmarket otomatis tidak berkontribusi positif untuk penerimaan pajak bagi negara.

Pihak importir, ucapnya, tidak melewati prosedur bea cukai saat memasukkan barang itu ke Indonesia. Negara sudah dirugikan dengan produk yang tidak memberikan kontribusi pajak impor ini. Padahal pembangunan negara membutuhkan penerimaan dari sektor pajak.

"Yang jelas berdampak pada penerimaan negara. Uang yang seharusnya didapatkan dari bea untuk pembangunan itu menjadi tidak ada," katanya, Senin (22/4).

Dosen senior ini menyebut sudah ada ketentuan tertentu dari pemerintah untuk besaran pajak yang dikenakan,  termasuk untuk barang seperti BlackBerry. Ia mencontohakan seperti mobil, pajak dikenakan pajak diatas 500 persen.

Masuknya barang BM ke suatu daerah, ucapnya, terjari karena kurangnya pengawasan atau penegakan disiplin aparatur. Penyebab Kedua adalah importir merasa berat membayar  pajak impor. Ia menilai perlu penghitungan kembali rilnya pajak impor.

Ia bilang, harga barang blackmarket bisa lebih murah karena barang itu lepas dari bea masuk. "BM kan barang ilegal yang lepas dari bea masuk sehingga harganya lebih murah. Namun tidak ada jaminan produk itu lebih bagus," ujarnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved