Pencemaran Nama Baik
Dedi Bantah Jadi Pengurus PKB Tebo
TRIBUNJAMBI.COM - Dedi Suhendra sudah dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini
Penulis: muhlisin | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Dedi Suhendra sudah dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Ia mengaku sama sekali tidak pernah menjadi pengurus PKB Tebo.
Menurut Dedi, kalau memang ia pengurus parpol, maka pada Pemilukada Tebo 2010 lalu, ia sudah terjegal untuk menjadi anggota PPK.
"Mungkin ada nama serupa di pengurus PKB, tapi itu bukan saya. Pihak PKB juga sudah buat surat pernyataan, nama itu bukan saya. Tapi orang lain," ujar Dedi.
Bantahan juga dimunculkan Ade Saputra, Ketua PC PMII Tebo. Menurut Ade, pada 2010 lalu, Dedi menjabat Ketua Umum PC PMII Tebo. AD/ART organisasi tidak membenarkan anggota, apalagi pengurus teras PMII, untuk menjadi pengurus/anggota parpol.
Sebelumnya, Rabu (27/2), Gaman melapor ke Polres Tebo. Ia merasa nama baiknya dicemarkan oleh Eman Jasman, yang dalam akun facebook-nya menyebut Gaman Sakti ngotot meluluskan Dedi. Padahal Dedi nyata-nyata merupakan pengurus parpol.
Jasman mengatakan, ia punya dasar kuat membuat postingan tersebut, yakni SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tebo yang berlaku hingga 2015 mendatang.
"Itu kan kebenaran, itu fakta. Bukan fitnah. Itulah yang terjadi di KPU Tebo. Di Pilkada 2010, Dedi memang lulus jadi PPK, itu juga karena kontribusi Mas Gaman," ujar Jasman.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Dedi Suhendra sudah dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Ia mengaku sama sekali tidak pernah menjadi pengurus PKB Tebo.
Menurut Dedi, kalau memang ia pengurus parpol, maka pada Pemilukada Tebo 2010 lalu, ia sudah terjegal untuk menjadi anggota PPK.
"Mungkin ada nama serupa di pengurus PKB, tapi itu bukan saya. Pihak PKB juga sudah buat surat pernyataan, nama itu bukan saya. Tapi orang lain," ujar Dedi.
Bantahan juga dimunculkan Ade Saputra, Ketua PC PMII Tebo. Menurut Ade, pada 2010 lalu, Dedi menjabat Ketua Umum PC PMII Tebo. AD/ART organisasi tidak membenarkan anggota, apalagi pengurus teras PMII, untuk menjadi pengurus/anggota parpol.
Sebelumnya, Rabu (27/2), Gaman melapor ke Polres Tebo. Ia merasa nama baiknya dicemarkan oleh Eman Jasman, yang dalam akun facebook-nya menyebut Gaman Sakti ngotot meluluskan Dedi. Padahal Dedi nyata-nyata merupakan pengurus parpol.
Jasman mengatakan, ia punya dasar kuat membuat postingan tersebut, yakni SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tebo yang berlaku hingga 2015 mendatang.
"Itu kan kebenaran, itu fakta. Bukan fitnah. Itulah yang terjadi di KPU Tebo. Di Pilkada 2010, Dedi memang lulus jadi PPK, itu juga karena kontribusi Mas Gaman," ujar Jasman.
Jasman mengakui sudah ada surat yang masuk ke KPU Tebo. Surat dari PKB Tebo itu berisi bantahan bahwa Dedi Suhendra yang namanya terncantum dalam SK adalah Dedi yang sama dengan peserta seleksi PPK. "Suratnya diteken Ridwan, sekretaris PKB Tebo," ujar Jasman lagi.
Berita Terkait