Jalan Rusak
Dinas PU Bungo Dituding Lepas Tangan
TRIBUNJAMBI.COM - Kondisi jalan ke Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo rusak parah.
Penulis: muhlisin | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kondisi jalan ke Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo rusak parah. Tak tahan dengan keluh kesah yang sudah lama mereka rasakan, perwakilan warga mendatangi Komisi III DPRD Bungo, Selasa (19/2).
Kepada komisi III, warga mengatakan, pemeliharaan jalan ke dusun mereka bertahun-tahun tidak pernah dilakukan. Kondisi jalan semakin diperparah oleh kendaraan bertonase besar yang milik perusahaan yang hilir mudik setiap hari.
"Benar-benar parah. Tidak ada pemeliharaan dari pemerintah maupun oleh perusahaan," ujar seorang perwakilan warga.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bungo yang hadir dalam pertemuan itu juga tak dapat bicara banyak. Mereka hanya mengatakan jalan yang dilalui perusahaan, maka pemeliharaannya juga menjadi tanggung jawab dari perusahaan itu sendiri.
Ia mengatakan, sebelumnya sudah MoU antara pemerintah dengan perusahaan. Dalam MoU itu disebutkan, perusahaan wajib melakukan pemeliharaan jalan yang ada di lokasi di mana mereka beroperasi.
Menyikapi tanggapan dari Dinas PU, Komisi III bersuara keras. Anggota Komisi III menilai Dinas PU lepas tangan atas persoalan pemeliharaan jalan tersebut. MoU antara pemerintah, dan perusahaan mestinya tidak menjadi alasan untuk sebuah pembiaran.
"Dinas PU jangan lepas tangan begitu saja, walaupun ada kesepakatan dengan pihak perusahaan. Pelaksanaannya harus tetap dipantau, memang dijalankan atau tidak," ujar Halilintar, anggota Komisi III DPRD Bungo.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kondisi jalan ke Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo rusak parah. Tak tahan dengan keluh kesah yang sudah lama mereka rasakan, perwakilan warga mendatangi Komisi III DPRD Bungo, Selasa (19/2).
Kepada komisi III, warga mengatakan, pemeliharaan jalan ke dusun mereka bertahun-tahun tidak pernah dilakukan. Kondisi jalan semakin diperparah oleh kendaraan bertonase besar yang milik perusahaan yang hilir mudik setiap hari.
"Benar-benar parah. Tidak ada pemeliharaan dari pemerintah maupun oleh perusahaan," ujar seorang perwakilan warga.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bungo yang hadir dalam pertemuan itu juga tak dapat bicara banyak. Mereka hanya mengatakan jalan yang dilalui perusahaan, maka pemeliharaannya juga menjadi tanggung jawab dari perusahaan itu sendiri.
Ia mengatakan, sebelumnya sudah MoU antara pemerintah dengan perusahaan. Dalam MoU itu disebutkan, perusahaan wajib melakukan pemeliharaan jalan yang ada di lokasi di mana mereka beroperasi.
Menyikapi tanggapan dari Dinas PU, Komisi III bersuara keras. Anggota Komisi III menilai Dinas PU lepas tangan atas persoalan pemeliharaan jalan tersebut. MoU antara pemerintah, dan perusahaan mestinya tidak menjadi alasan untuk sebuah pembiaran.
"Dinas PU jangan lepas tangan begitu saja, walaupun ada kesepakatan dengan pihak perusahaan. Pelaksanaannya harus tetap dipantau, memang dijalankan atau tidak," ujar Halilintar, anggota Komisi III DPRD Bungo.