Flu Burung
Masyarakat Batin XXIV Cemas Wabah Flu Burung
TRIBUNJAMBI.COM - Mewabahnya virus flu burung di Kecamatan Batin XXIV membuat masyarakat khawatir.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Mewabahnya virus flu burung di Kecamatan Batin XXIV membuat masyarakat khawatir. Mereka meminta dilakukannya penyemprotan segera oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten guna menghindari penularan.
Semenjak diketahui pada Desember 2012 lalu, virus flu burung yang menyerang Kecamatan Batin XXIV sampai saat ini belum mendapatkan penanganan dan penanggulangan dari Dinas Peternakan Kabupaten Batanghari.
Akibatnya kini desa di sepanjang Kecamatan Batin XXIV sudah terserang virus yang dapat menjangkiti manusia. "Awal diketahuinya menyebar virus tersebut Desember. Namun baru dinyatakan positif flu burung pada awal Januari 2013 kemarin," ungkap Verry Ardiansyah, Camat Batin XXIV, Sabtu (12/1).
Desa yang pertama kali terjangkiti virus flu burung ini adalah desa Durian Luncuk. Kemudian menyebar ke desa-desa lain seperti, Simpang Karmeo, Muara Jangga, dan Matagual.
Dari Desember hingga pertengahan Januari ini unggas yang telah dilaporkan mati akibat virus tersebut telah mencapai 1440 ekor. Dan diperkirakan jumlah itu lebih kecil karena dimungkinkan masih banyak unggas yang mati namun tidak dilaporkan. "Data laporan ayam yang mati sebanyak 1440 ekor. Mungkin lebih dari itu. Karena mungkin saja ada ayam yang mati namun tidak dilaporkan,"ungkap Camat.
Verry sendiri ketika itu, mengaku pihaknya mendapatkan kabar dari petugas Dinas Peternakan Kabupaten Batanghari. Dimana untuk penanggulangan virus tersebut, pihak Dinas Peternakan terkendala obat yang akan digunakan, seperti Desinfektan. Stok desinfektan yang ada di dinas peternakan Batanghari sudah minim.
"Maunya kita selaku aparat inginnya cepat ditanggulangi oleh petugas. Namun karena mereka juga terkendala obatnya, kita hanya bisa berkoodinasi dan mengawasi penyebaran dan kerugian yang timbul dulu," ujar Verry.
Camat mengimbau aparat desa dibawahnya untuk memantau dan mengawasi kematian ternak unggas di desa masing-masing. Bila ada yang mati segera dilaporkan dan dikuburkan atau dibakar. Bangkai ayam yang mati pun dilarang dibuang sembarangan seperti kesungai atau kesemak.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Mewabahnya virus flu burung di Kecamatan Batin XXIV membuat masyarakat khawatir. Mereka meminta dilakukannya penyemprotan segera oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten guna menghindari penularan.
Semenjak diketahui pada Desember 2012 lalu, virus flu burung yang menyerang Kecamatan Batin XXIV sampai saat ini belum mendapatkan penanganan dan penanggulangan dari Dinas Peternakan Kabupaten Batanghari.
Akibatnya kini desa di sepanjang Kecamatan Batin XXIV sudah terserang virus yang dapat menjangkiti manusia. "Awal diketahuinya menyebar virus tersebut Desember. Namun baru dinyatakan positif flu burung pada awal Januari 2013 kemarin," ungkap Verry Ardiansyah, Camat Batin XXIV, Sabtu (12/1).
Desa yang pertama kali terjangkiti virus flu burung ini adalah desa Durian Luncuk. Kemudian menyebar ke desa-desa lain seperti, Simpang Karmeo, Muara Jangga, dan Matagual.
Dari Desember hingga pertengahan Januari ini unggas yang telah dilaporkan mati akibat virus tersebut telah mencapai 1440 ekor. Dan diperkirakan jumlah itu lebih kecil karena dimungkinkan masih banyak unggas yang mati namun tidak dilaporkan. "Data laporan ayam yang mati sebanyak 1440 ekor. Mungkin lebih dari itu. Karena mungkin saja ada ayam yang mati namun tidak dilaporkan,"ungkap Camat.
Verry sendiri ketika itu, mengaku pihaknya mendapatkan kabar dari petugas Dinas Peternakan Kabupaten Batanghari. Dimana untuk penanggulangan virus tersebut, pihak Dinas Peternakan terkendala obat yang akan digunakan, seperti Desinfektan. Stok desinfektan yang ada di dinas peternakan Batanghari sudah minim.
"Maunya kita selaku aparat inginnya cepat ditanggulangi oleh petugas. Namun karena mereka juga terkendala obatnya, kita hanya bisa berkoodinasi dan mengawasi penyebaran dan kerugian yang timbul dulu," ujar Verry.
Camat mengimbau aparat desa dibawahnya untuk memantau dan mengawasi kematian ternak unggas di desa masing-masing. Bila ada yang mati segera dilaporkan dan dikuburkan atau dibakar. Bangkai ayam yang mati pun dilarang dibuang sembarangan seperti kesungai atau kesemak.