Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pusat Kucurkan 7,6 M untuk Pengolahan Sampah di TPA Bangko

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemkab Merangin mendapatkan bantuan dana dari pusat senilai Rp 7,6 miliar untuk mengolah sampah.

Penulis: jariyanto | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemkab Merangin mendapatkan bantuan dana dari pusat senilai Rp 7,6 miliar untuk pengolahan sampah di tempat penampungan akhir (TPA). Alokasi anggaran untuk pembangunan fisik sistem pengelolaan sampah dengan membangun konstruksi TPA secara benar. Realisasi kegiatan fisik ini dijdawalkan akan mulai dikerjakan pada 2013 mendatang.

Kepala Kantor Kebersihan, Pertamanan, dan Penataan Pasar, Zulhifni, mengatakan, Pemkab Merangin tidak mengerjakan proyek di TPA. Pasalnya, satuan kerja (Satker) ditangani langsung pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi.

"Yang mengerjakan semua adalah provinsi, karena ini dana APBN. Kita (Pemkab), hanya terima beres," ujarnya kepada Tribun via telepon, Minggu (25/11).

Lanjutnya, lokasi yang disediakan untuk pembangunan fisik pengolahan sampah di TPA Langling berada di lahan seluas sekitar satu hektare. Luasan kawasan TPA sendiri sekitar 15 hektare. Saat ini, sudah tidak ada permasalahan mengenai lahan TPA, karena Kantor Pertanahan Merangin sudah melakukan pengukuran guna penerbitan sertifikat. (*)
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved