Minggu, 17 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pesawat Jatuh

Oknum TNI Cekik Wartawan Harus Dipidana

TRIBUNJAMBI.COM- Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyesalkan tindak pidana yang dilakukan oknum TNI.

Tayang:
Editor: Deddy Rachmawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA  Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyesalkan tindak pidana yang dilakukan oknum TNI AU terhadap wartawan. Menurutnya, tugas jurnalistik seorang wartawan dilindungi Undang-undang.

"Pelaku pemukulan harusnya segera diproses dan di pidanakan," kata TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Rabu (17/10/2012).

Politisi PDIP itu mengatakan dalam   regulasi kecelakaan pesawat-pesawat tempur dimanapun di dunia memang ada aturan bahwa dalam radius tertentu demi keselamatan publik  tidak diperbolehkan mendekat pada sasaran . Mengingat, TB melanjutkan, bisa saja pesawat tersebut membawa bahan peledak yang berbahaya untuk umum .

"Tapi wartawanpun berkepentingan dalam melaksanakan  tugasnya , dalam kasus ini  seharusnya petugas TNI AU cukup membuat garis pembatas , dan tak perlu melakukan pemukulan atau pencekikan thd wartawan tersebut," katanya.

Seperti  diberitakan sebelumnya  , fotografer Riau Pos Didik bergelut dengan Anggota TNI AU saat  hendak menggambil gambar di lokasi jatuhnya pesawat TNI AU, Selasa  (16/10/2012).

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved