Remisi
Napi yang Dapat Remisi Sudah Punya Kriteria
TRIBUNJAMBI.COM – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Budi Sulaksana menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Laporan Wartwan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Budi Sulaksana menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi sudah mendapatkan anugerah luar biasa dari tuhan yang maha esa, melalui pertimbangan UPT tempat ia menjalani hukuman.
Seperti yang diketahui, pada Remisi Umum tahun ini sebanyak 915 napi yang berasal dari berbagai lapas dan rutan yang ada di Provinsi Jambi, mendapat remisi.