Remisi
Ini Rincian 915 Napi yang Dapat Remisi
TRIBUNJAMBI.COM - 915 napi yang berasal dari lapas di Provinsi Jambi yang mendapat remisi,
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Laporan Wartwan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 915 napi yang berasal dari lapas di Provinsi Jambi yang mendapat remisi, Lapas Jambi dengan tahanan RU-1 dengan remisi dari 1-6 bulan sebanyak 331 napi. Sedangkan untuk RU-2 untuk tahanan yang langsung bebas sebanyak 361 orang.
Sedangkan untuk Lapas Muara Bungo dengan RU-1 sebanyak 93 napi dan RU-2 sebanyak 95 orang. Lapas Muara Tebo RU-1 sebanyak 74 napi dan RU-2 sebanyak 76 napi. Sedangkan di Lapas Bangko dengan RU-1 sebanyak 121 orang dan RU-2 sebanyak 130 orang.
Untuk Lapas Kuala Tungkal sebanyak 106 untuk RU-1 dan 106 untuk RU-2. Sedangkan di Lapas Muara Bulian dengan 69 RU-1 dan 72 orang untuk RU-2. Sementara untuk lapas anak Muara Bulian mendapat remisi 40 orang untuk RU-1 dan 40 orang untuk RU-2. Sedangkan Rutan Sungaipenuh sebanyak 33 orang untuk RU-1 dan 35 orang untuk RU-2.
"Ya yang mendapatkan remisi hanya segitu. Ini sudah menjadi utusan dari kanwil pusat. Tapi kalau untuk remisi khusus lebaran Idul Fitri belum bisa kita publikasikan. Untuk sementara kita hanya bisa memberikan data untuk remisi umum saja. Remisi khusus hanya bisa diumumkan setelah selesai Salat Idul Fitri," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi, Budi Sulaksana, Senin (13/8).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 915 napi yang berasal dari lapas di Provinsi Jambi yang mendapat remisi, Lapas Jambi dengan tahanan RU-1 dengan remisi dari 1-6 bulan sebanyak 331 napi. Sedangkan untuk RU-2 untuk tahanan yang langsung bebas sebanyak 361 orang.
Sedangkan untuk Lapas Muara Bungo dengan RU-1 sebanyak 93 napi dan RU-2 sebanyak 95 orang. Lapas Muara Tebo RU-1 sebanyak 74 napi dan RU-2 sebanyak 76 napi. Sedangkan di Lapas Bangko dengan RU-1 sebanyak 121 orang dan RU-2 sebanyak 130 orang.
Untuk Lapas Kuala Tungkal sebanyak 106 untuk RU-1 dan 106 untuk RU-2. Sedangkan di Lapas Muara Bulian dengan 69 RU-1 dan 72 orang untuk RU-2. Sementara untuk lapas anak Muara Bulian mendapat remisi 40 orang untuk RU-1 dan 40 orang untuk RU-2. Sedangkan Rutan Sungaipenuh sebanyak 33 orang untuk RU-1 dan 35 orang untuk RU-2.
"Ya yang mendapatkan remisi hanya segitu. Ini sudah menjadi utusan dari kanwil pusat. Tapi kalau untuk remisi khusus lebaran Idul Fitri belum bisa kita publikasikan. Untuk sementara kita hanya bisa memberikan data untuk remisi umum saja. Remisi khusus hanya bisa diumumkan setelah selesai Salat Idul Fitri," kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi, Budi Sulaksana, Senin (13/8).